Jumat, 08 Juni 2012

KPK Belum Baca Laporan PPATK Terkait Kasus Hambalang








(Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto belum bisa memberi komentar terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang mengklaim telah menemukan 10 transaksi mencurigakan di proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat. Bambang mengaku belum membaca laporan tersebut.

"Yang dari PPATK, kalau jujur saya belum mebacanya. Jadi, saya belum bisa kasih komentar,” jelas Bambang kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Namun, kata Bambang, KPK saat ini memang sedang berkonsentrasi menyelidiki proyek Hambalang yang diduga menelan biaya Rp 2,5 triliun. Menurut Bambang, penyelidikan tersebut meliputi konstruksi dan pengadaan barang proyek Hambalang. “Pemeriksaan dikonsentrasikan soal konstruksi dan pengadaan barang sebesar Rp2,5 triliun. Tapi, kami baru memberikan konsentrasi pada konstruksi," ungkap Bambang.

Laporan transaksi mencurigakan Hambalang dilaporkan oleh Kepala PPATk, Muhammad Yusuf, setelah menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Menurut Yusuf, PPATK menemukan 10 transaksi mencurigakan di proyek Hambalang.

“10 LHA terbaru yang dikirim oleh PPATK kepada KPK, dalam konteks pembangunan sarana pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional dan rumusan anggarannya,” jelas yusuf, Selasa kemarin.

Menurut Yusuf, sebenarnya ada 23 transaksi mencurigakan di Hambalang yang ditemukan PPATK. Namun, kata baru 10 transaksi yang sudah dilaporkan ke KPK. “10 LHA yang diserahkan. Jumlah transaksinya cukup banyak. Kita lakukan spesifikasi, terakhir ada 23 transaksi yang menyangkut Hambalang,” terangnya.

Pelaksanaan proyek Hambalang sebenarnya digarap oleh dua perusahaan BUMN, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dalam penggarapan tersebut, dua perusahaan ini menunjuk PT Dutasari Ciptalaras sebagai sub-kontrak pelaksana proyek.

Terkait penyelidikan tersebut, kata Bambang, KPK belum bisa memberi keterangan terkait keterlibatan PT Dutasari di proyek tersebut. “Dutasari adalah salah satu sub-kontrak di bidang konstruksi, belum bisa bilang apa-apa. Memang satpamnya sudah diperiksa oleh KPK," kata Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar