Sabtu, 09 Juni 2012

Pemerintah Terbitkan PP Terbaru tentang Tenaga Honorer

Jakarta-HUMAS BKN, Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru mengenai tenaga honorer, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012. PP tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara lengkap, PP tersebut dapat diundah dalam file berikut ini :
Unduh:
Download this file (PP No 56 th 2012.pdf)PP No 56 th 2012.pdf122 Kb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar